Bersama ini kami sampaikan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, nomor 5 Tahun 2025, tanggal 27 Pebruari 2025, tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah (surat edaran terlampir).